Peneliti CELIOS, Galau D. Muhammad menyampaikan bahwa negara bisa mendapatkan penerimaan tambahan dari pengenaan pajak sebesar dua persen terhadap 50 orang terkaya di Indonesia.
“Asumsi pajak ini dapat menghasilkan Rp 81,6 triliun yang dapat digunakan untuk membangun sekitar 339 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Galau.
Para peneliti CELIOS merekomendasikan pemerintahan mendatang untuk memanfaatkan potensi pengenaan pajak terhadap orang-orang super kaya ini sebagai alternatif untuk membiayai janji-janji program fantastis dari pemerintahan mendatang.
“Dengan penerimaan dari pajak kekayaan tadi, negara mampu membiayai program makan siang gratis sekitar 15 juta warga negara selama setahun,” pungkas Media Askar.