EKBIS.CO, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), R Priyono memastikan lifting (penjualan) minyak akan semakin turun, menyusul persoalan pembubaran lembaga tersebut.
Selama dua hari ini saja, penjualan minyak dari storage ke kepal terhenti dan terjadi kevakuman di industri minyak. Soalnya, saat penjualan dilakukan, izin termasuk tanda tangan BP Migas wajib diberikan.
"Ada beberapa kontraktor yang mengeluh tak bisa me-lifting minyak produksi karena tidak ada izin lifting," katanya pada wartawan di Jakarta, Rabu (14/11).
Meski tak bisa mengungkap berapa persen penurunan yang terjadi, ia pun menjamin penurunan lifting pasti sangat signifikan. "Kita memiliki 115 pelabuhan khusus untuk lifting, bisa dibayangkan semuanya tak bisa beroperasi," ujarnya.
Saat ini, kata Priyono, ada sebanyak 74 kontrak dalam tahap produksi yang perlu izin untuk lifting. Kapan waktu lifting dilakukan sangat tergantung pada berapa minyak dihasilkan.
Bila produksi lapangan berkisar di dua ribu barel per hari, maka lifting dilakukan dalam sebulan sekali. Namun untuk perusahaan sebesar Chevron misalnya, yang produksinya bisa mencapai 300 ribu barel per hari, lifting dilakukan dua pekan sekali.
Sementara terkait penjualan gas alam yang juga membutuhkan izin BP Migas, ia belum bisa memastikan. Ia mengaku laporan terkait gas belum diterima pihaknya.
Tapi terkait denda yang mungkin bisa saja diterima negara karena telat melakukan penjualan, ia mengatakan belum tentu terjadi. "Kalau terlambat tidak ada denda, tapi kalau gagal dikirim iya," katanya mengakhiri.