EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan sedang mengkaji untuk menempatkan tiga atau empat Deputi yang akan membantu tugas Direktur Jenderal Pajak. Harapannya kinerja aparatur pajak dapat lebih maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.
"Deputi ini tugasnya untuk operasional. Selama ini kan Dirjen Pajak langsung ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Sementara Kakanwil jumlahnya ratusan, Nanti tugasnya akan dibagi ke Deputi juga," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pajak di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Wacana ini, menurut Mardiasmo, telah dibahas pada rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Senin (1/12) malam.
Dalam rapat itu, ujar Mardiasmo, dibahas juga kelanjutan peta jalan (roadmap) pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi kerja berbagai unit kerja yang selama ini bertugas menagih besaran penerimaan negara, terutama dari sektor Pajak dan Bea Cukai. "Tapi ini masih digodok ya, tadi terdapat kajian untuk penambahan deputi di Ditjen Pajak," ujarnya.
Mardiasmo menuturkan, Kemnkeu ingin menguatkan kelembagaan Ditjen Pajak, sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Dalam 10 tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak kerap mencatatkan kekurangan atau selisih dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penguatan kelembagaan itu, kata dia, di antaranya berupa peningkatan jumlah Sumber Daya Manusia, keleluasaan akses data bagi otoritas pajak dan insentif bagi pegawai pajak. Jumlah pegawai pajak saat ini sekitar 32 ribu pegawai, padahal jumlah wajib pajak di Indonesia lebih dari 60 juta orang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menekankan, penguatan otoritas pajak difokuskan dalam penguatan secara institusi dengan pemberian wewenang khusus seperti keleluasaan rekruitmen pegawai. Pemerintah juga masih memfokuskan agar garis wewenang otoritas pajak tetap berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Kami lebih banyak bicara organisasinya dulu. Kelembagaan tetap di Ditjen Pajak, nanti diperkuat dan punya perlakuan khusus," ujar Mardiasmo.
Ditjen Pajak, dalam sisa waktu menuju tutup tahun, dihadapkan pada tantangan berat untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.072,3 triliun dalam APBN-Perubahan 2014. Padahal, realisasi penerimaan pajak hingga 14 November 2014, baru mencapai Rp 812,1 triliun atau 75,73 persen dari target dalam APBN-Perubahan.
Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran Ditjen Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak pada 2015, karena menurut Presiden terdapat potensi penerimaan pajak hingga mencapai Rp 1.200 triliun.