Kamis 14 Jan 2016 13:50 WIB

Freeport Tawarkan 10,64 Persen Sahamnya ke Pemerintah

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nur Aini
PT. Freeport
Foto: Musiron/Republika
PT. Freeport

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia di akhir batas waktu untuk melakukan divestasi saham hari ini, Kamis (14/1).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menjelaskan, Freeport menawarkan sahamnya senilai 1,7 miliar dolar AS, dari nilai keseluruhan saham sebesar 16,2 miliar dolar AS.

"Jadi Freeport telah mengirim surat kepada Menteri ESDM, dan kami telah terima hari kemarin. Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban PP 77 tahun 2014 dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen," kata Bambang.

Setelah ini, pemerintah akan melakukan valuasi bersama dengan sejumlah pihak terkait termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memutuskan apakah penawaran saham itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah, BUMN, atau justru akan diambil alih oleh swasta.

"Proses selanjutnya, berdasarkan valuasi pemerintah, tim atau pihak independen akan disampaikan dan bertemu tim Freeport untuk menyepakati harga, dan diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak," kata Bambang.

Pemerintah, kata Bambang, memiliki waktu 60 hari setelah ditawarkannya saham oleh Freeport untuk melakukan valuasi. "Tentunya kita nggak mau berlama-lama juga, kita harus cepat juga. Tentunya, kita melibatkan para pihak, kemenkeu, BUMN, kementerian BUMN, dan para ahli," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement