Selasa 21 Jun 2016 16:51 WIB

Desentralisasi Fiskal Diminta Tetap Berlanjut

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan dapat terus mempertahankan kebijakan desentralisasi fiskal. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong laju perekonomian di daerah dan juga mengurangi ketimpangan.

Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Kadek Dian Sutrisna mengatakan, transfer pemerintah pusat ke daerah selalu bertambah setiap tahun di era pemerintahan Joko Widodo. Tahun ini, pagu transfer ke daerah (termasuk dana desa) jumlahnya mencapai Rp 770,2 triliun, nyaris menyamai jumlah belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang sebesar Rp 784,1 triliun atau hanya berselisih Rp 13,9 triliun.

Selisih tersebut jauh lebih kecil dibandingkan pada APBN Perubahan 2015. Tahun lalu, selisih antara mencapai Rp 130,9 triliun. Belanja K/L Rp 795,5 triliun, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa Rp 664,6 triliun.

"Peningkatan ini merupakan usaha pemerintah untuk mendorong perekonomian daerah terutama kabupaten/kota sebagai sumber pertumbuhan nasional," kata Kadek, di Jakarta, Selasa (21/6).

Kadek mengatakan, peningkatan transfer ke daerah, dana desa ini bukan hanya dapat mendorong pertumbuhan. Tetapi juga dapat mengurangi ketimpangan. Hal ini karena, daerah yang masih tertinggal dari segi infrastruktur, mendapat alokasi transfer ke daerah yang lebih besar.

"Desentralisasi fiskal dapat mengurangi ketimpangan yakni ketimpangan pembangunan dan juga distribusi pendapatan antar daerah," ujar Kadek.

Meski begitu, niat baik pemerintah ini harus disertai dengan perbaikan tata kelola anggaran hingga sumber daya manusia (SDM) di daerah. Kadek mengatakan, peningkatan kualitas institusi atau governance di level pemerintah daerah menjadi suatu keharusan. Governance termasuk di dalamnya adalah transparansi, kualitas regulasi, dan stabilitas politik

Dalam APBN 2016, kata Kadek, yang jelas sekali terlihat adalah adanya dana desa yang besarannya selalu meningkat. "Konsepnya sangat bagus untuk meningkatkan pembangunan atau otonomi di level pemerintah terendah yaitu desa," ujarnya. ‎

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement