Rabu 26 Oct 2016 15:45 WIB

Darmin Nilai Peringkat Kemudahan Berusaha Belum Memuaskan

Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai perbaikan peringkat kemudahan dari Bank Dunia merupakan hal yang positif terhadap proses perizinan usaha di Indonesia, meskipun belum sepenuhnya memuaskan.

"Memang ranking kita ada peningkatan yang cukup besar, namun harus diakui tidak sebesar yang diinginkan. Okelah, ini suatu langkah kemajuan," kata Darmin mengenai perbaikan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) Indonesia oleh Bank Dunia di Jakarta, Rabu (26/10).

Darmin mengatakan perbaikan peringkat ini merupakan kemajuan yang baik dan bisa memberikan persepsi positif, karena Indonesia termasuk salah satu negara yang membuat lompatan yang cukup berarti terkait proses kemudahan berusaha. Untuk itu, meski belum sesuai harapan, Darmin memberikan apresiasi atas kenaikan 15 tingkat dalam peringkat kemudahan berusaha, sehingga Indonesia saat ini berada pada posisi 91, dari sebelumnya peringkat 106, apalagi ada perbaikan dalam tujuh indikator pengukuran. "Dari 10 yang diukur, ada tujuh perbaikan. Tapi yang tiga ini bukan berarti tidak ada perbaikan, namun kita terlambat menerbitkan aturan. Padahal mereka tidak bisa menunggu, karena harus ada implementasinya, jadinya tahun depan saja," tuturnya.

Darmin juga menambahkan, untuk mengawal perbaikan kualitas proses kemudahan berusaha, saat ini pemerintah sedang berupaya membentuk tim khusus untuk memberikan pemahaman kepada dunia usaha mengenai investasi agar peringkat Indonesia membaik. "Banyak negara yang membuat badan permanen untuk perbaikan rangking mereka, seperti Inggris dibawah Perdana Menteri yang memiliki tim khusus yang kerjanya menaikkan ranking kemudahan berusaha. Ini bisa memberikan dampak positif terhadap pemahaman investasi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Darmin, tim khusus ini bisa dibawah koordinasi Menko Perekonomian dan memiliki tugas untuk secara terus menerus mengawal perbaikan peringkat kemudahan berusaha agar sektor investasi Indonesia bisa bersaing secara kompetitif di tingkat global. "Semestinya ada penanggung jawab permanen. Kita harus usulkan ke Presiden, paling tidak di bawah kantor menko. Sehingga upaya itu terus menerus dikerjakan, karena setiap tahun negara-negara melakukan perkembangan agar rankingnya bagus," ucapnya.

Laporan terbaru Bank Dunia "Doing Business 2017: Equal Opportunity for All" mencatat Indonesia termasuk 10 negara yang mencapai peningkatan tertinggi, dan naik 15 peringkat dari posisi sebelumnya, karena ada perbaikan di tujuh indikator penilaian dalam setahun terakhir. Reformasi usaha yang telah dilakukan Indonesia dan mengalami perbaikan signifikan adalah Memulai Usaha, Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik, Pendaftaran Properti, Kemudahan Memperoleh Pinjaman, Pembayaran Pajak, Perdagangan Lintas Batas, dan Penegakan Kontrak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement