EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyosialisasikan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2017 kepada pejabat-pejabat daerah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3).
Dalam sosialisasi tersebut, Sri terutama menyoroti tentang kemampuan daerah dalam mengelola keuangannya. Menurut dia, tantangan pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yaitu perbaikan kapasitas daerah yang masih perlu diperbaiki.
Perbaikan tersebut antara lain menyangkut penggunaan anggaran daerah belum optimal, kapasitas perangkat desa belum memadai, dan kompetensi tenaga pendamping yang belum cukup. "Saya ingin menyampaikan bahwa manajemen keuangan sangat penting karena menggambarkan kemampuan untuk mengurangi beban-beban anggaran yang tidak perlu, sehingga menjadi lebih efisien," kata Sri.
Dia mengatakan tantangan tersebut menjadi pekerjaan rumah karena anggaran sudah dialokasikan tetapi pihak yang akan melaksanakan dan membimbing belum tersedia. "Saya mengharapkan pemimpin daerah memberikan perhatian penuh pada hal ini," ucap Sri.
Sebagaimana diketahui, postur transfer ke daerah sesuai APBN 2017 mencapai Rp 704,9 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun. Jumlah total belanja negara untuk transfer ke daerah dan dana desa sesuai APBN 2017 mencapai Rp 764,9 triliun, atau lebih besar Rp 1,3 triliun dari belanja kementerian dan lembaga yang sebesar Rp 763,6 triliun.
"Seluruh transfer ke daerah tujuannya adalah untuk menggempur masalah kemiskinan, apakah itu dari sisi dana pendidikan, dana kesehatan atau perbaikan infrastruktur mendasar," kata Sri.