EKBIS.CO, BADUNG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan adanya dana operasional desa mulai tahun anggaran 2019. Besaran dana operasional ini sekitar lima persen dari anggaran dana desa.
"Mumpung saya ingat, juga perlu saya sampaikan akan ada yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa jadi jelas menggunakan dana desa itu," kata Presiden saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat 919/10).
Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan/draf Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa, untuk memasukkan unsur anggaran untuk dana operasional desa. "Sekali lagi, kita akan revisi PP-nya. Baru akan kita hitung-hitung apakah mendapat lima persen atau dapat empat persen, tapi kurang lebih lima persen," tambahnya.
Selain menjanjikan dana operasional desa, Presiden juga mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk kelurahan. "Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan da yang namanya anggaran kelurahan," ujarnya.
Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna merupakan acara tahunan, yang diselenggarakan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (PMD) Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT, untuk mencari pencipta kreasi dan inovasi di daerah dalam pengembangan teknologi.
Acara tersebut dihadiri oleh 7.000 peserta dari perangkat desa dan kelurahan, pemerintah kabupaten, pemerintah kota serta pemerintah provinsi se-Indonesia.
Selain Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX, digelar pula pameran inovasi desa dan kelurahan se-Indonesia. Pameran yang menampilkan produk-produk lokal berteknologi tepat guna tersebut berlangsung hingga Minggu (21/10) di Festival Park Kawasan GWK, Bali.