Selasa 12 Jan 2021 01:24 WIB

PLN Kembali Raih Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Sebagian sertifikat penurunan emisi tersebut sudah terjual di pasar internasional

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto:

Pembangkit listrik energi terbarukan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia dari sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan sehingga membantu target Pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang mengancam keseimbangan iklim bumi.  

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris pada tahun 2016, dan berkomitmen untuk menurunkan 29 persen emisi gas rumah kaca pada tahun 2030. Salah satu strategi pemenuhan komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan menjadi 23 persen pada tahun 2025.

Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) Tahun 2019-2028 menargetkan akselerasi pembangunan pembangkit listrik EBT yang akan menurunkan emisi  sebesar 137 juta ton CO2eq selama kurun waktu sepuluh tahun, jika dibandingkan dengan skenario tanpa akselerasi penetrasi EBT.

Strategi transisi energi PLN telah mendapatkan rekognisi internasional. Tahun lalu, PLN berhasil menjadi perusahaan dengan peringkat teratas di Asia Selatan dan Tenggara sebagai perusahaan kunci yang akan menentukan kesuksesan tranformasi sistem energi dan dekarbonisasi, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh World Benchmarking Alliance (WBA).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement