EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk kembali membuka perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) setelah Perseroan merealisasikan rencana penerbitan sukuk global baru.
Bursa telah melakukan penghentian perdagangan (suspensi) saham GIAA sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021 lalu. Suspensi saham disebabkan Perseroan melakukan penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.
"Dalam hal Perseroan telah menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema baru, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan," kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Rabu (28/12/2022).
Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap.
Menurut Nyoman, Bursa akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam waktu dekat akan menerbitkan sukuk global baru. GIAA akan melakukan penerbitan sukuk global baru senilai Rp 1,09 triliun hingga Rp 1,28 triliun.
Irfan belum bisa memastikan apakah nantinya penerbitan sukuk tersebut akan membuat suspensi saham GIAA dibuka kembali. Menurutnya, pencabutan suspensi saham sangat bergantung keputusan otoritas.
Meskipun begitu, Irfan mengharapkan upaya pemulihan kinerja yang dilakukan Garuda saat ini dapat membuat suspensi tersebut dibuka kembali. Terlebih saat ini, Garuda sudah mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dan eksekusi perjanjian homologasi sudah dilakukan.
“Termasuk nantinya sukuk mudah-mudahan ini bisa membuat otoritas melepaskan supensi saham Garuda,” ujar Irfan di Jakarta, Senin (26/12/2022).