EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof A Chaniago, mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur strategis di berbagai sektor menjadi agenda prioritas dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2016.
"Kita harus pahami berjalannya pembangunan. Untuk membangun fisik infrastruktur, tidak cukup waktu berbulan, tapi untuk proses memulainya, kita harus mensegerakan," kata Andrinof pada Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) 2015 untuk menyusun agenda rancangan RKP 2016 di Jakarta, Kamis (26/3).
Andrinof menuturkan pada 2015 sebagian besar proyek infrastruktur telah dimulai. Pada 2016, ujar dia, dibutuhkan keberlanjutan komitmen dari pemerintah pusat dan daerah untuk memudahkan pembangunan infrastruktur hingga mencapai target pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
"Kita perlu menunggu untuk hasil nyata pembangunan yang sudah jadi itu 1 tahun atau 2 tahun. Tapi untuk bikin rencana, 'feasibility study', penentuan kontraktor pengadaan, konstruksi itu dapat segera dimulai," kata dia.
Pada 2016, menurut Andrinof, pembangunan infrastruktur yang akan diprioritaskan meliputi realisasi pembangunan infrastruktur maritim, energi dan industri. Infrastruktur maritim yang paling utama ada pembangunan tol laut. Sedangkan sektor energi, adalah keberlanjutan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt, sedangkan industri adalah pembangunan 13 kawasan industri.
"Energi menjadi penting, karena kalau tidak ada listrik semua kegiatan industri, pelabuhan akan sulit," kata dia.
Pada 2015, pemerintah juga sudah memulai pembangunan infrastruktur penting untuk sektor pangan dan sebagian besar di antaranya sudah terealisasi. Infrastruktur pangan itu seperti dimulainya pembangunan irigasi dan waduk. "Pangan ini penting untuk menaikkan pendapatan masyarakat bawah, dan mengurangi kesenjangan," kata dia.
Dalam paparannya di hadapan seluruh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Andrinof mengatakan agenda pembangunan pemerintahan adalah untuk mewujudkan pembangunan kualitas hidup manusia dan masyarakat. "Tidak boleh memperlebar ketimpangan antargolongan, pembangunan tidak merusak," ujar dia.
Rakorbangpus akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan membahas agenda prioritas nasional secara lintas sektor, lintas kementerian/lembaga, dan lintas wilayah. Sedangkan tahap dua akan menindaklanjuti pendalaman hasil Rakorbangpus, usulan prioritas K/L yang bersangkutan.