EKBIS.CO, JAKARTA -- Dengan membaiknya kondisi industri, pangsa pasar perbankan syariah nasional diyakini bisa mencapai lima persen tahun ini. Demikian dismapaikan Direktur Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Achmad Buchori, di Jakarta, Kamis (25/2).
Ia menuturkan, pangsa pasar perbankan syariah sempat turun dari 4,89 persen pada 2014 menjadi 4,67 persen pada Maret-April 2015. Namun, kembali naik di posisi 4,87 persen di akhir 2015 tidak lepas dari siklus kondisi. Semester dua tahun lalu ada perbaikan kualitas pembiayaan di perbankan syariah yang berdampak pada peningkatan pangsa pasar.
Konversi Bank Aceh dengan aset Rp 20 triliun menjadi bank syariah juga akan membantu bank syariah melampaui pangsa pasar lima persen tahun ini.
Dari survei regulator soal bank syariah, didapati beberapa kelompok konsumen. Ada yang bertransaksi di bank syariah karena bunga bank haram, ada pula yang sekadar ikut-ikutan.
Selain itu, didapati juga kelompok konsumen yang memilih mana lebih menguntungkan di antara bank syariah dengan bank konvensional, ada yang juga terpaksa membuka akun bank syariah dan konsumen loyalis bank konvensional.
Dengan populasi Muslim melimpah, porsi konsumen bank syariah harusnya kelompok pertama. Nyatanya, yang lebih banyak adalah kelompok tiga, pemilih mana yang lebih menguntungkan. Melihat itu, Buchori mengatakan pemasaran bank syariah tidak bisa memakai ayat, tapi pendekatan yang menyesuaikan tiap kelompok konsume.
"Kelompok yang ke tiga, beri service excellence. Karena itu, OJK mendorong bank syariah untuk sama bagus, sama moderen dan sama lengkap dengan konvensional," ungkap Buchori. Upaya ini dibarengi juga dengan sosialisasi. Dengan begitu, makin banyak yang berminat berbank syariah.
OJK mencatat beberapa faktor lain yang memengaruhi perkembangan bank syariah. Pertama soal SDM industri keuangan syariah yang terbatas. Karena itu ada riset dan silabus keuangan syariah dan dorongan agar perguruan tinggi membentuk program studi ekonomi syariah.
Skala usaha yang masih kecil juga membuat pembiayaan bank syariah jadi mahal. Infrastruktur teknologi informasi bank syariah juga harus lebih bagus untuk menunjang layanan lebih baik. "Ini sulit kalau bank masih BUKU I. Karena itu harus naikkan modal sehingga skala usaha besar," kata Buchori.
Variasi produk juga penting. Dalam kelompok kerja bersama MA, Ikatan Akuntan Islam, dan DSN MUI, OJK mencoba menfasilitasi itu. Begitu pula antar regulator yang akan disinergikan melalui KNKS serta penyempurnaan pengawasan.
OJK ingin industri jadi mitra. Karena itu, ada aturan yang bisa disesuaikan tanpa melonggarkan kehati-hatian.