Senin 21 Oct 2024 10:29 WIB

10 Tahun BUMN di Bawah Jokowi

BUMN kini beraset Rp 10.402 triliun dengan kontribusi laba bersih Rp 327 triliun.

Rep: Friska Yolanda/ Red: Lida Puspaningtyas
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
Foto:

Reorganisasi manajemen BUMN dengan mempercepat penggabungan BUMN-BUMN lewat holding

Kementerian BUMN juga melakukan aksi transformasi dengan mengurangi jumlah BUMN. Kuantitas atau jumlah perusahaan pelat merah yang banyak tak melulu sepadan dengan kualitas yang diharapkan.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah BUMN mengalami perampingan signifikan, dari 142 BUMN pada 2019 menjadi 107 BUMN pada 2020, dan saat ini hanya tinggal 41 BUMN. Targetnya, jumlah BUMN hanya 30 perusahaan di masa mendatang. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Kementerian juga berhasil membentuk holding farmasi, ultra mikro, jasa survei, pangan, pertahanan, pertambangan, hingga asuransi. Kementerian menegaskan pembubaran perusahaan pelat merah ini merupakan bagian dari upaya transformasi yang dilakukan secara menyeluruh dalam lima tahun terakhir. 

BUMN didorong untuk bergerak cepat, efektif, dan efisien dalam menyikapi setiap perubahan. Kemudian yang tak kalah penting BUMN mesti mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. 

Baik dalam prestasi meraih laba, maupun fungsinya memberikan kemanfaatan umum sebagaimana tertuang di Undang-Undang BUMN No.19 Tahun 2023. Bukan malah sebaliknya membebani keuangan negara.

"Dalam proses transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN beserta kami dari 2019 ada holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo  dalam keterangan tertulis.

Per akhir Desember 2023, jumlah BUMN tercatat 45 perusahaan dari target 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster Sebagai perbandingan, angka itu jauh lebih kecil dibanding jumlah BUMN pada 2019 yang mencapai 113 perusahaan. Pemangkasan itu bagian dari program restrukturisasi perusahaan, termasuk merger.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement