EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melakukan inpeksi mendadak (sidak) mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang hari raya natal dan tahun baru. Salah satu yang menjadi konsen Mendag adalah keberadaan kentang sayur impor yang disebut membanjiri pasaran.
Saat melakukan kunjungan ke Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Enggar menemukan secara langsung kentang sayur impor yang disebut ilegal.
Salah satu pedagang kentang pasar Induk Kramat Jati, Nia mengatakan bahwa ada bandar yang menawarkan beberapa komoditas pangan impor, seperti bawang putih, bawang bombai, hingga kemiri.
Dia menjual kentang impor yang juga ditawarkan oleh sales dari bandar tersebut. Menurut Nia, harga kentang impor lebih murah dibandingkan kentang lokal dari Dieng atau dari Bandung.
"Kentang impor bisa beli dari sales sekitar Rp 7 ribu per kg. Sedangkan, kentang lokal seperti dari Dieng harga beli untuk pedagang bisa Rp 12 ribu per kg," kata Nia.
Menurut Nia, kualitas kentang dari Dieng memang nomor satu. Kualitas dengan kadar air rendah, lebih mulus (teksturnya). Tapi sering kali kentang ini tidak laku karena harganya terlalu tinggi. Tukang sayur yang akan menjual lagi, enggan membeli kentang dengan harga tinggi.
Enggar menyebut bahwa kentang sayur impor yang masuk ke pasaran merupakan kentang impor selundupan. Sebab, kentang sayur selama ini masih melimpah karena sejumlah petani daerah menanam kentang.
"Kentang produk dalam negeri melimpah dan nggak ada masalah. Dari sisi penjual harga memang lebih tinggi dari impor selundupan. Nggak pernah pemerintah keluarkan izin impor buat granola," ungkapnya.