EKBIS.CO,
Oleh wartawan Republika/Sonia Fitri
Agenda ketahanan dan kedaulatan pangan terus bergulir. Turun-temurun, silih berganti di setiap rezim pemerintahan. Tak terkecuali pada era Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dimulai pada 20 Oktober 2014.
Menginjak usia setahun, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan beragam pencapaian. Dengan mengantongi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 32,813 triliun, Kementan melaporkan telah terealisasi pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier seluas 1,56 juta hektare atau 52 persen dari target 3,0 juta hektare. Kementan juga mengklaim telah sukses mendistribusikan bantuan alat mesin pertanian sebanyak 43.290 unit serta optimasi lahan 1,2 juta hektare.
Dampaknya, terjadi peningkatan tambah tanam padi seluas 494,4 ribu hektare. Telah terbangun pula seribu desa mandiri benih yang lantas akan dilakukan pemantapannya pada 2016. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga kerap berkeliling daerah memantau sentra-sentra produksi pangan.
"Masalah pangan harus diselesaikan di lapangan, bukan di Ragunan (alamat kantor Kementan)," begitulah kalimat Amran ketika disinggung alasannya yang kerap dinas keluar daerah bersama sejumlah pejabat lainnya. Dari sisi regulasi, Amran menyebut pemerintah telah merevisi peraturan presiden terkait pengadaan barang/jasa dari semula tender menjadi penunjukan langsung dan menggunakan //e-katalog. Tujuannya mempercepat transaksi dan penyaluran segala bantuan untuk petani.